You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) DKI Jakarta, Selasa (25/5), menggelar rapat bersama eksekutif. Rapat membahas seputar implikasi Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan revisi Perda No1/2014  tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan mensinkronisasikan UU Ciptaker dengan Raperda RDTR

Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, dalam salah satu klausul UU Cipta Kerja mengamanatkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi harus diatur dalam peraturan kepala daerah atau gubernur. Namun, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah (PP) dari Kemendagri tentang hal ini.    

"Rapat ini lebih kepada diskusi untuk mendapatkan masukan dan melihat realita terkait implikasi UU Nomor 11 tahun 2020. Sekaligus mensiasati agar tidak terjadi kekosongan hukum," ujar Pantas.

Pemprov DKI Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Dewan Terkait Raperda RDTR dan PZ

Untuk itu, lanjut Pantas, sebagai representasi warga DPRD DKI menjawab dengan prinsip asas umum yang harus diperhatikan oleh eksekutif, yakni tertuang dalam peraturan daerah.

Ia menjelaskan, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan mensinkronisasikan UU Ciptaker dengan Raperda RDTR.

"Kami ingin mewujudkan itu dan melaksanakan proses ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer