You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Gelar Rapat Sinkronisasi UU Ciptaker - Raperda RDTR

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) DKI Jakarta, Selasa (25/5), menggelar rapat bersama eksekutif. Rapat membahas seputar implikasi Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan revisi Perda No1/2014  tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan mensinkronisasikan UU Ciptaker dengan Raperda RDTR

Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, dalam salah satu klausul UU Cipta Kerja mengamanatkan bahwa Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi harus diatur dalam peraturan kepala daerah atau gubernur. Namun, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah (PP) dari Kemendagri tentang hal ini.    

"Rapat ini lebih kepada diskusi untuk mendapatkan masukan dan melihat realita terkait implikasi UU Nomor 11 tahun 2020. Sekaligus mensiasati agar tidak terjadi kekosongan hukum," ujar Pantas.

Pemprov DKI Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Dewan Terkait Raperda RDTR dan PZ

Untuk itu, lanjut Pantas, sebagai representasi warga DPRD DKI menjawab dengan prinsip asas umum yang harus diperhatikan oleh eksekutif, yakni tertuang dalam peraturan daerah.

Ia menjelaskan, Bapemperda DPRD DKI Jakarta akan mensinkronisasikan UU Ciptaker dengan Raperda RDTR.

"Kami ingin mewujudkan itu dan melaksanakan proses ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1843 personAnita Karyati
  2. Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1498 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

    access_time02-03-2026 remove_red_eye1410 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1304 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1277 personDessy Suciati